Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

Telah Dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.

Administrator 29 September 2025 Dibaca 633 Kali
Telah Dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
Pada hari Senin, tanggal 29 September 2025, pukul 09.00 WITA – selesai, bertempat di Balai Banjar Tunjuk Kaja telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026.
 
Acara ini dipimpin langsung oleh Bapak Ketua BPD Desa Tunjuk dan dihadiri oleh:
1. Ketua beserta Anggota BPD Desa Tunjuk
2. Bapak Perbekel Desa Tunjuk
3. Bapak Camat Tabanan
4. Pendamping Desa Tunjuk
5. Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tunjuk
6. Perwakilan Difabel
7. Pekaseh Subak Kelodo dan Bungan Kapal
8. Kepala Sekolah TK Hindu Udiana Sari serta Perwakilan TK Widya
Sastra Tunjuk
9. Babinkamtibmas Desa Tunjuk
10. Perangkat Desa Tunjuk
 
Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, yang merupakan penjabaran dari RPJM Desa dan disusun berdasarkan hasil musyawarah dusun, usulan masyarakat, serta prioritas pembangunan desa sesuai regulasi yang berlaku.
 
Dalam sambutannya, Bapak Perbekel Desa Tunjuk menegaskan pentingnya Musdes sebagai forum demokratis yang melibatkan partisipasi seluruh unsur masyarakat desa agar perencanaan pembangunan dapat lebih tepat sasaran, adil, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
 
Selanjutnya, Ketua BPD Desa Tunjuk bersama anggota menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan perangkat desa yang telah berperan aktif dalam memberikan usulan. Bapak Camat Tabanan juga turut memberikan arahan terkait sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah agar tercipta pembangunan yang harmonis dan berkelanjutan.
 
Setelah dilakukan pembahasan dan musyawarah bersama, akhirnya seluruh peserta menyetujui dan menetapkan RKP Desa Tunjuk Tahun 2026 sebagai dokumen resmi perencanaan pembangunan desa, yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026.
Acara Musdes berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh musyawarah mufakat.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

29.8% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.597.316.874,00 Rp 1.073.546.409,85
Pendapatan 31.31%
Realisasi: Rp 527.734.521,85 Anggaran: Rp 1.685.313.000,00
Belanja 19.6%
Realisasi: Rp 352.466.451,00 Anggaran: Rp 1.798.658.437,00
Pembiayaan 170.58%
Realisasi: Rp 193.345.437,00 Anggaran: Rp 113.345.437,00
31.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.685.313.000,00 Rp 527.734.521,85
Hasil Usaha Desa 146.26%
Realisasi: Rp 27.789.369,00 Anggaran: Rp 19.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 88.38%
Realisasi: Rp 5.303.000,00 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 221.296.200,00 Anggaran: Rp 368.827.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 335.911.000,00
Alokasi Dana Desa 33.32%
Realisasi: Rp 212.800.000,00 Anggaran: Rp 638.575.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 130.800.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 21.41%
Realisasi: Rp 30.450.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 73.85%
Realisasi: Rp 29.538.000,00 Anggaran: Rp 40.000.000,00
Bunga Bank 13.95%
Realisasi: Rp 557.952,85 Anggaran: Rp 4.000.000,00
19.6% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.798.658.437,00 Rp 352.466.451,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 24.75%
Realisasi: Rp 276.348.951,00 Anggaran: Rp 1.116.666.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 15.42%
Realisasi: Rp 49.846.500,00 Anggaran: Rp 323.227.437,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 247.720.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.645.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 42.1%
Realisasi: Rp 26.271.000,00 Anggaran: Rp 62.400.000,00