Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

kegiatan Posyandu Lansia, Ibu Hamil (Bumil), dan Balita yang terintegrasi dengan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) di seluruh banjar se-Desa Tunjuk, pada awal tahun 2026.

Administrator 10 Februari 2026 Dibaca 152 Kali
kegiatan Posyandu Lansia, Ibu Hamil (Bumil), dan Balita yang terintegrasi dengan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) di seluruh banjar se-Desa Tunjuk, pada awal tahun 2026.
    Telah dilaksanakan kegiatan Posyandu Lansia, Ibu Hamil (Bumil), dan Balita yang terintegrasi dengan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) di seluruh banjar se-Desa Tunjuk, pada awal tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat secara menyeluruh, meliputi aspek pendidikan, kesehatan, sosial, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pekerjaan umum, sehingga tercipta masyarakat yang sehat, cerdas, aman, dan sejahtera.
 
Secara keseluruhan, bentuk kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemeriksaan kesehatan lansia, pemeriksaan ibu hamil, penimbangan dan pengukuran tinggi badan balita, imunisasi, pemberian vitamin, edukasi kesehatan dan pendidikan, pendampingan sosial, sosialisasi lingkungan bersih dan sehat, edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan.
Adapun pelaksanaan kegiatan berdasarkan 6 bidang SPM adalah sebagai berikut:
 
1.Bidang Pendidikan: keluhan akses PAUD, kurangnya edukasi pengasuhan.
2.Bidang Kesehatan: pelayanan ibu dan balita, gizi, imunisasi.
3.Bidang Sosial: bantuan sosial, keluarga rentan, lansia.
4.Bidang Perumahan Rakyat: sanitasi, rumah tidak layak huni.
5.Bidang Trantibumlinmas: gangguan ketertiban saat kegiatan, keamanan lingkungan.
6.Bidang Pekerjaan Umum: kondisi bangunan Posyandu, akses jalan, drainase.
 
Peran Bidang dalam Pengaduan 6 SPM di tiap banjar-banjar di Desa Tunjuk yaitu :
a.Menerima dan mendengarkan pengaduan masyarakat dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan.
b.Mencatat pengaduan yang disampaikan warga saat kegiatan Posyandu berlangsung.
c.Mengklarifikasi secara sederhana agar permasalahan dipahami dengan benar.
d.Meneruskan pengaduan kepada pihak yang berwenang (pemerintah desa, puskesmas, kader terkait, atau lembaga teknis).
 
Batasan Penting :
a.Posyandu tidak mengambil keputusan akhir terhadap pengaduan.
b.Pengaduan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah desa atau instansi terkait.
c.Untuk masalah berat atau bersifat hukum, bisa di sampaikan ke Bale Sabha Adhyaksa (Kantor Desa Tunjuk) sehingga masalahnya dapat di selesaikan secara musyawarah mupakat dengan mendatangkan petugas dari Kejaksaan Negeri Tabanan. jika tidak dapat di selesaikan langsung diarahkan ke aparat berwenang.
 
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh antusias dari masyarakat di seluruh banjar se-Desa Tunjuk, serta didukung oleh Pemerintah Desa Tunjuk, Kader Posyandu, Petugas Kesehatan Puskesmas, TP PKK, serta unsur terkait lainnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Tunjuk secara menyeluruh.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

29.8% Realisasi

APBDes 2026 Pelaksanaan

Rp 3.597.316.874,00 Rp 1.073.546.409,85
Pendapatan 31.31%
Realisasi: Rp 527.734.521,85 Anggaran: Rp 1.685.313.000,00
Belanja 19.6%
Realisasi: Rp 352.466.451,00 Anggaran: Rp 1.798.658.437,00
Pembiayaan 170.58%
Realisasi: Rp 193.345.437,00 Anggaran: Rp 113.345.437,00
31.3% Realisasi

APBDes 2026 Pendapatan

Rp 1.685.313.000,00 Rp 527.734.521,85
Hasil Usaha Desa 146.26%
Realisasi: Rp 27.789.369,00 Anggaran: Rp 19.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 88.38%
Realisasi: Rp 5.303.000,00 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Dana Desa 60%
Realisasi: Rp 221.296.200,00 Anggaran: Rp 368.827.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 335.911.000,00
Alokasi Dana Desa 33.32%
Realisasi: Rp 212.800.000,00 Anggaran: Rp 638.575.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 130.800.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 21.41%
Realisasi: Rp 30.450.000,00 Anggaran: Rp 142.200.000,00
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa 73.85%
Realisasi: Rp 29.538.000,00 Anggaran: Rp 40.000.000,00
Bunga Bank 13.95%
Realisasi: Rp 557.952,85 Anggaran: Rp 4.000.000,00
19.6% Realisasi

APBDes 2026 Pembelanjaan

Rp 1.798.658.437,00 Rp 352.466.451,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 24.75%
Realisasi: Rp 276.348.951,00 Anggaran: Rp 1.116.666.000,00
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 15.42%
Realisasi: Rp 49.846.500,00 Anggaran: Rp 323.227.437,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 247.720.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 0%
Realisasi: Rp 0,00 Anggaran: Rp 48.645.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 42.1%
Realisasi: Rp 26.271.000,00 Anggaran: Rp 62.400.000,00