Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa Tunjuk melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026, Realisasi APBDes Tahun 2025, serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDT) Nomor 16 Tahun 2025.
Kegiatan pemasangan spanduk ini dilaksanakan di beberapa titik strategis, yaitu di depan Kantor Desa Tunjuk serta di jalan menuju Banjar Beng, Desa Tunjuk, dengan tujuan agar informasi tersebut dapat diakses dan diketahui secara luas oleh seluruh lapisan masyarakat.
Melalui pemasangan spanduk ini, diharapkan masyarakat Desa Tunjuk dapat mengetahui secara jelas perencanaan anggaran, realisasi penggunaan anggaran, serta prioritas pembangunan desa tahun 2026. Hal ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Tunjuk dalam mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah Desa Tunjuk terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance) serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan demi terwujudnya Desa Tunjuk yang maju, mandiri, dan sejahtera.