Telah dilaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bapak Perbekel Desa Tunjuk, Ketua BPD beserta Anggota, Bapak Camat Tabanan yang diwakilkan, Pendamping Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Tunjuk, LPM, Perwakilan Difabel sebagai wujud komitmen pembangunan inklusif, Perwakilan A-RTM, Pekaseh Subak Kelodo dan Subak Bungan Kapal, Kepala Sekolah TK Hindu Udiana Sari serta Perwakilan TK Widya Sastra Tunjuk, Babinkamtibmas Desa Tunjuk, Babinsa Desa Tunjuk, Direktur Bumdes Desa Tunjuk, Ketua KDMP Desa Tunjuk, serta seluruh Perangkat Desa Tunjuk.
Musyawarah Desa ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Tunjuk dalam pengelolaan keuangan desa selama Tahun Anggaran 2025. Dalam pemaparannya, Perbekel Desa Tunjuk menyampaikan secara rinci realisasi pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa, termasuk capaian program di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.
Forum musyawarah berlangsung secara partisipatif, dimana seluruh peserta diberikan kesempatan untuk memberikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap laporan yang disampaikan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan difabel dan unsur pendidikan serta subak, mencerminkan komitmen Desa Tunjuk dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Melalui Musyawarah Desa ini, diharapkan tercipta pengawasan bersama serta penguatan sinergi antar unsur desa guna mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan.