Kegiatan yang dilaksanakan adalah
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, sebagai forum
bersama untuk membahas dan menyepakati perubahan terhadap APBDes sesuai dengan
kebutuhan serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan Desa Tunjuk. Musyawarah
Desa dilaksanakan pada Pukul 09.00 Wita- Selesai. Kegiatan bertempat di Balai
Banjar Tunjuk Kaja, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan.
Musyawarah Desa dihadiri oleh Perbekel Desa Tunjuk, Ketua dan Anggota
BPD Desa Tunjuk, perwakilan Kecamatan Tabanan, Pendamping Desa, perwakilan
Bendesa Adat Tunjuk, Anggota LPM, Pengurus TP PKK Desa Tunjuk, Ketua Kader
Posyandu se-Desa Tunjuk, KPM Desa Tunjuk, Bidan Desa Tunjuk, Kepala TK
Widyasastra dan TK Udiana Sari Desa Tunjuk, perwakilan A-RTM, perwakilan
penyandang disabilitas, Direktur BUMDes Desa Tunjuk, Pekaseh se-Desa Tunjuk,
serta Perangkat Desa Tunjuk.
Musyawarah ini dilaksanakan
sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang mengedepankan
transparansi, partisipasi, dan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan
desa. Melalui forum tersebut, berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa
dapat turut memberikan masukan serta membahas penyesuaian program dan kegiatan
dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan diawali dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Tunjuk. Selanjutnya
musyawarah berlangsung melalui penyampaian materi dan pembahasan terkait
perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa,
BPD, lembaga desa, pendamping, serta perwakilan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musyawarah
Desa ini, diharapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara terarah,
transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Tunjuk,
sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara
optimal.
Kegiatan ini juga menjadi wujud
sinergi antara Pemerintah Desa Tunjuk, BPD, lembaga kemasyarakatan, serta
berbagai unsur masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan desa.
Tampilkan lebih sedikit